URBAN FARMING (PERTANIAN PERKOTAAN)
URBAN
FARMING (PERTANIAN PERKOTAAN)
Urban
farming atau pertanian perkotaan adalah praktik budidaya, pemrosesan dan
distribusi bahan pangan di atau sekitar kota. Pertanian perkotaan juga bisa
melibatkan peternakan, budidaya perairan, wanatani dan holtikultura. Dalam arti
luas, pertanian perkotaan mendeskripsikan seluruh system produksi pangan yang
terjadi di perkotaan.
FAO
mendeskripsikan urban farming sebagai sebuah industri yang memproduksi,
memproses, dan memasarkan produk dan bahan bakar nabati, terutama dalam
menanggap permintaan harian konsumen di dalam perkotaan, yang menerapkan metode
produksi insentif, memanfaatkan dan mendaur ulang sumber daya dan limbah
perkotaan untuk menghasilan beragam tanaman dan hewan ternak.
Pertanian
perkotaan umumnya dilakukan untuk meningkatkan pendapatan atau aktivitas
memproduksi bahan pangan untuk dikonsumsi keluarga, dan di beberapa tempat
dilakukan untuk tujuan rekreasi dan relaksasi.
Kegiatan
urban farming dapat dilakukan oleh setiap warg perkotaan. Biasanya model urban
farming diperuntukkan sebagai pemanfaatan ruang terbuka hijau baik privat atau public.
Selain memberikankontribusi penyelamatan lingkungan melalui pengelolaan 3R
(Reuse, Reduce, Recycle). Pertanian perkotaan juga dapat menghasilkan O2 unk
meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat perkotaan.
Pertanian
urban umumnya dilakukan untuk beberapa tujuan, diantaranya :
1. Tujuan Produktif
Pertanian
lahan kota yang dimanfaatkan sebagai pemenuhan kebutuhan pangan meskipun hanya
untuk kebutuhan personal.
2. Tujuan Astetika
Pertanian
lahan kota baik ditanami tanaman pangan atau tanaman hias akan memliki nilai “hiburan”
atau wadah realksasi dan rekreasi lokal.
3. Tujuan Ekologis
Pertanian
lahan kota yang memfokuskan kegiatannya sebagai penyelamatan lingkungan hidup
dengan cara memaksimalkan prinsip.
4. Tujuan Industri
Pertanian
Kota dengan skala yang lebih besar yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
pasar lokal di kawasan perkotaan.
Menurut Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota
Bandung, Pertanian perkotaan terdiri dari :
1. Tipe A : Perkebunan dalam pot / polybag / wadah
daur ulang lainnya.
2. Tipe B : Rumah dengan tanaman produktif di halaman
(satu rumah satu pohon).
3. Tipe C : Pekarangan rumah bermanfaat untuk sayuran
atau tanaman hias.
![]() |
konsep pertanian di pekarangan rumah |
4. Tipe D: Tanaman pada dinding (Vertikultur).
![]() |
vertikultur |
5. Tipe E : Tanaman merambat pada pagar.
6. Tipe F : Peamanfaatan lahan tidur.
Sumber referensi :
Sastro, Yudi. 2013. PERTANIAN PERKOTAAN : Peluang, Tantangan, dan Strategi Pengembangan
Yudi Sastro. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jakarta.
www.wikipedia.com/Pertanian_urban
http://www.bbpp-lembang.info/index.php/arsip/artikel/artikel-pertanian/1016-hijaukan-kota-dengan-urban-farmin
http://indonesiaberkebun.org/kebun-kota-metropolitan-indonesia-berkebun-diliput-secara-khusus-oleh-vivanews-com-untuk-fitur-sorot/
Komentar
Posting Komentar