URBAN FARMING (PERTANIAN PERKOTAAN)

URBAN FARMING (PERTANIAN PERKOTAAN)

            Urban farming atau pertanian perkotaan adalah praktik budidaya, pemrosesan dan distribusi bahan pangan di atau sekitar kota. Pertanian perkotaan juga bisa melibatkan peternakan, budidaya perairan, wanatani dan holtikultura. Dalam arti luas, pertanian perkotaan mendeskripsikan seluruh system produksi pangan yang terjadi di perkotaan.
            FAO mendeskripsikan urban farming sebagai sebuah industri yang memproduksi, memproses, dan memasarkan produk dan bahan bakar nabati, terutama dalam menanggap permintaan harian konsumen di dalam perkotaan, yang menerapkan metode produksi insentif, memanfaatkan dan mendaur ulang sumber daya dan limbah perkotaan untuk menghasilan beragam tanaman dan hewan ternak.
            Pertanian perkotaan umumnya dilakukan untuk meningkatkan pendapatan atau aktivitas memproduksi bahan pangan untuk dikonsumsi keluarga, dan di beberapa tempat dilakukan untuk tujuan rekreasi dan relaksasi.
           


            Kegiatan urban farming dapat dilakukan oleh setiap warg perkotaan. Biasanya model urban farming diperuntukkan sebagai pemanfaatan ruang terbuka hijau baik privat atau public. Selain memberikankontribusi penyelamatan lingkungan melalui pengelolaan 3R (Reuse, Reduce, Recycle). Pertanian perkotaan juga dapat menghasilkan O2 unk meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat perkotaan.
            Pertanian urban umumnya dilakukan untuk beberapa tujuan, diantaranya :
1. Tujuan Produktif
            Pertanian lahan kota yang dimanfaatkan sebagai pemenuhan kebutuhan pangan meskipun hanya untuk kebutuhan personal.
2. Tujuan Astetika
            Pertanian lahan kota baik ditanami tanaman pangan atau tanaman hias akan memliki nilai “hiburan” atau wadah realksasi dan rekreasi lokal.
3. Tujuan Ekologis
            Pertanian lahan kota yang memfokuskan kegiatannya sebagai penyelamatan lingkungan hidup dengan cara memaksimalkan prinsip.
4. Tujuan Industri
            Pertanian Kota dengan skala yang lebih besar yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal di kawasan perkotaan.

Menurut  Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung, Pertanian perkotaan terdiri dari :
1. Tipe A : Perkebunan dalam pot / polybag / wadah daur ulang lainnya.


2. Tipe B : Rumah dengan tanaman produktif di halaman (satu rumah satu pohon).
3. Tipe C : Pekarangan rumah bermanfaat untuk sayuran atau tanaman hias.
konsep pertanian di pekarangan rumah

4. Tipe D: Tanaman pada dinding (Vertikultur).
vertikultur

5. Tipe E : Tanaman merambat pada pagar.

6. Tipe F : Peamanfaatan lahan tidur.





Sumber referensi :

Sastro, Yudi. 2013. PERTANIAN PERKOTAAN : Peluang, Tantangan, dan Strategi Pengembangan Yudi Sastro. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jakarta. 
www.wikipedia.com/Pertanian_urban
http://www.bbpp-lembang.info/index.php/arsip/artikel/artikel-pertanian/1016-hijaukan-kota-dengan-urban-farmin
http://indonesiaberkebun.org/kebun-kota-metropolitan-indonesia-berkebun-diliput-secara-khusus-oleh-vivanews-com-untuk-fitur-sorot/

Komentar

Postingan Populer