Bakteri Coliform - Indikator kualitas air
Bakteri Coliform - Indikator kualitas air
Kualitas Air
Kelayakan air dapat diukur secara kualitas
dan kuantitas. Kualitas air adalah sifat air dan kandungan makhluk hidup, zat,
energi, atau komponen lain dalam air yang mencakup kualitas fisik, kimia dan
biologis (Effendi, 2003). Analisis kualitas air dapat dilakukan di laboratorium
maupun secara sederhana. Pemerikasaan di laboratorium akan menghasilkan data
yang lengkap dan bersifat kuantitatif, sedangkan pemeriksaan sederhana hanya
bersifat kualitatif. Pemeriksaan sederhana mempunyai keuntungan karena murah
dan mudah sehingga setiap orang dapat melakukannya tanpa memerlukan bahan-bahan
yang mahal (Kusnaedi, 2006)
.
Kualitas air bersih sangat erat kaitannya
dengan kualitas air bakunya. Umumnya air baku dari air sumber (air tanah)
kualitasnya sudah cukup baik sehingga tidak sulit menjadikannya air bersih yang
memenuhi persyaratan kesehatan. Pada sisi lain air bersih dalam jumlah banyak
harus mengambil dari sumber air yang besar pula. Ini sering terjadi di kota
besar dan akhirnya memilih air sungai yang ada di dekatnya sebagai sumber air
baku. Kualitas air sungai sebagai air permukaan jelas berbeda dengan air sumber
dan air tanah dalam sehingga perlu proses yang lebih banyak. Pada awalnya
proses itu pun tidak begitu berat karena air sungai hanya terkait dengan limbah
rumah tangga yang jumlahnya pun terbatas sehingga proses penjernihannya pun
relatif sederhana (Amsyari, 1996).
Kualitas
Bakteriologis
Sumber-sumber air di alam pada umumnya
mengandung bakteri, baik air angkasa, air permukaan, maupun air tanah. Jumlah
dan jenis bakteri berbeda sesuai dengan tempat dan kondisi yang
mempengaruhinya. Penyakit yang ditransmisikan melalui faecal material dapat
disebabkan oleh virus, bakteri, protozoa, dan metazoa. Oleh karena itu air yang
digunakan untuk keperluan sehari-hari harus bebas dari bakteri patogen. Bakteri
golongan Coli (Coliform bakteri) tidak merupakan bakteri patogen, tetapi
bakteri ini merupakan indikator dari pencemaran air oleh bakteri patogen
(Soemirat, 2000). Menurut Permenkes RI No. 416/MENKES/PER/IX/1990, bakteri
coliform yang memenuhi syarat untuk air bersih bukan perpipaan adalah < 50
MPN.
Air
tidak boleh mengandung Coliform. Air yang mengandung golongan Coli dianggap
telah terkontaminasi dengan kotoran manusia (Sutrisno, 2004). Berdasarkan
Kempenkes RI Nomor 907/ MENKES/SK/VII/2002, persyaratan bakteriologis air minum
adalah dilihat dari Coliform per 100 ml sampel air dengan kadar maksimum yang
diperbolehkan adalah 0 (nol).
Bakteri Coliform
Bakteri kelompok coliform meliputi semua
bakteri berbentuk batang, gram negatif, tidak membentuk spora dan dapat
memfermentasi laktosa dengan memproduksi gas dan asam pada suhu 370C
dalam waktu kurang dari 48 jam. Bakteri coliform merupakan golongan mikroorganisme yang lazim digunakan sebagai indikator, di mana bakteri ini
dapat menjadi sinyal untuk
menentukan suatu sumber air telah terkontaminasi oleh patogen atau
tidak.
Bakteri coliform dapat digunakan sebagai
indikator karena densitasnya berbanding lurus dengan tingkat pencemaran air.
Bakteri ini dapat mendeteksi patogen pada air seperti virus, protozoa,
dan parasit. Selain
itu, bakteri ini juga memiliki daya tahan yang lebih tinggi daripada patogen
serta lebih mudah diisolasi dan ditumbuhkan. Bakteri
coliform merupakan parameter mikrobiologis terpenting bagi kualitas air minum.
Kelompok bakteri coliform, antara lain Eschericia coli, Enterrobacter
aerogenes, dan Citrobacter fruendii. Keberadaan bakteri di dalam air minum itu
menunjukkan tingkat sanitasi rendah. Keberadaan bakteri ini juga menunjukkan
adanya bakteri patogen lain, misalnya, Shigella, yang menyebabkan diare hingga
muntaber.
Bakteri coliform timbul
karena buangan kotoran manusia dan limbah dari rumah tangga lain yang merembes
dari sungai-sungai dan juga disebabkan oleh pencemaran mata air atau air baku,
lemahnya sistem filterisasi. Oleh karena itu, air minum harus bebas dari semua
jenis coliform. Semakin tinggi tingkat kontaminasi bakteri coliform, semakin
tinggi pula risiko kehadiran bakteri-bakteri patogen lain yang biasa hidup
dalam kotoran manusia dan hewan. E. coli jika masuk ke dalam saluran pencernaan
dalam jumlah banyak dapat membahayakan kesehatan. Menurut Pelczar & Chan
(2008) walaupun E. coli merupakan bagian dari mikroba normal saluran
pencernaan, tapi saat ini telah terbukti bahwa galur-galur tertentu mampu
menyebabkan gastroeritris taraf sedang hingga parah pada manusia dan hewan. Salah satu contoh bakteri patogen-yang kemungkinan terdapat
dalam air terkontaminasi kotoran manusia atau hewan berdarah panas adalah
Shigella, yaitu mikroba penyebab gejala diare, deman, kram perut, dan
muntah-muntah. Jenis bakteri coliform tertentu, misalnya E coli O:157:H7,
bersifat patogen dan juga dapat menyebabkan diare atau diare berdarah, kram
perut, mual, dan rasa tidak enak badan.
Bakteri coliform ini
menghasilkan zat ethionine yang pada penelitian menyebabkan kanker.
Bakteri-bakteri pembusuk ini juga memproduksi bermacam-macam racun seperti
Indole, skatole yang dapat menimbulkan penyakit bila berlebih didalam tubuh. E.
coli dapat menyebabkan diare dengan metode produksi enterotoksin yang secara
tidak langsung dapat menyebabkan kehilangan cairan dan invasi yang sebenarnya
lapisan epitelium dinding usus yang menyebabkan peradangan dan kehilangan
cairan.
Deteksi Bakteri
Coliform pada sungai di Taman Salam
Deteksi bakteri coliform
pada sungai menggunakan coliform paper test, pengujian dilakukan dengan
meneteskan sample air sebanyak 1 ml pada paper test dan di inkubasi dengan suhu
37oC, inkubasi sample dilakukan selama 24 jam dan diamati perubahan
warna pada paper test.
![]() |
Coliform Paper Test |
![]() |
Coliform Paper Test setelah di inkubasi dengan suhu 37oC |
Komentar
Posting Komentar